Tuesday 19 March 2013

Penegak Hukum Harusnya Jadi Garda Terdepan Bangun Kesadaran Masyarakat


Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Aparat birokrasi dan penegak hukum seharusnya mampu menjadi contoh untuk masyarakat untuk taat hukum. Hal tersebut agar masyarakat tidak mengabaikan aturan-aturan hukum.

Namun selama ini, tak jarang oknum aparatur negara tidak memberikan contoh yang baik. Bahkan tidak sedikit yang justru menjalin kontak dengan masyarakat untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Kontak paling sering antara aparatur negara dengan masyarakat adalah dalam hal mengurus perizinan usaha,” kata Romli Atmasasmita, Selasa (19/3/2013).

Jika birokrat bekerja sesuai dengan perundang-undangan, perizinan akan mudah dan murah. Namun, kerap ditemui birokrat malah mempersulit keluarnya perizinan, dengan maksud supaya pemohon mengeluarkan uang pelicin. Kondisi seperti ini membahayakan birokrat dan masyarakat pemohon. Kalau transaksi itu terjadi, bisa dikenakan pasal penyuapan.

"Di kehidupan nyata, sikap buruk oknum aparatur itu menjadi masalah hukum seperti dalam kasus Buol, yang menyeret pengusaha Hartati Murdaya. Padahal, untuk melihat kasus ini sangatlah sederhana, kalau Bupati Buol tidak meminta, tentu kasus ini tidak akan pernah ada," ungkapnya.

Contoh yang lebih besarnya begini, lanjut Romli, jargon antikorupsi salah satu parpol tidak berhasil dengan efektif, bahkan melibatkan banyak anggota parpol itu dalam korupsi.

"Bagaimana rakyat taat dan patuh termasuk aparatur birokrasi jika orang-orang di sekitar presiden juga melibatkan dirinya dalam kasus korupsi," tegasnya.

Aparatur penegak hukum dan aparat birokrasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum. Hal ini sangat penting di tengah makin tidak pedulinya masyarakat pada penegakan hukum.

"Sikap masyarakat kita terhadap hukum masih mengikuti pola patron-client. Masyarakat sangat bergantung pada atasan atau penguasa. Dengan pola seperti ini seharusnya para aparatur negara memberikan contoh sehingga ditiru masyarakat,"ungkapnya.

Ditambahkan, jika yang terjadi sebaliknya, tentu masyarakat juga akan berperilaku negatif terhadap hukum.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memperkuat kesadaran hukum, perlu juga dibangun pandangan bahwa hukum jangan hanya dipandang sebagai sistem norma dan perilaku, tetapi juga sebagai sistem nilai.

"Ini artinya, dalam proses pembentukan Undang-Undang ataupun putusan pengadilan maupun di dalam penegakan hukum, filsafat Pancasila harus menjadi rujukan," jelasnya.

Berita Selengkapnya Klik di Sini


(ydh)

No comments:

Post a Comment